- Tribun Jakarta
- Warta Kota
- Tribun Jogja
- Tribun Jabar
- Surya
- Tribun Jateng
- Tribun Bali
- Banjarmasin Post
- Sriwijaya Post
- Bangka Pos
- Tribun Batam
- Tribun Jambi
- Serambi Indonesia
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Sumsel
- Pos Kupang
- Pos Belitung
Program Bagi-bagi Uang Pemko Pekanbaru ke Ketua RW akan Diperdakan
Rabu, 22 April 2015 15:03
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bergulirnya pandangan berbeda dari kalangan legislatif terkait Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) Kota Pekanbaru, akhirnya dijawab Sekko Pekanbaru Syukri Harto.
Katanya, sejauh ini payung hukum tentang program ini sudah ada, yakni Perwako Pekanbaru.
Namun untuk memperkuat landasan hukumnya, Pemko akan mengusulkan Perda tentang PMB-RW ini ke DPRD. Saat ini Ranperda tersebut sedang disiapkan.
"Ranperda PMB-RW ini masuk dalam Prolegda tahun 2015 ini. Dan ranperda ini menjadi prioritas lah, kalau di urutkan, Ranperda ini nomor urut satu," kata Sekko kepada Tribunpekanbaru.com di DPRD Pekanbaru, Rabu (22/4/2015).
Terkait beberapa RW sudah menerima anggaran PMB-RW ini, tidak dijelaskan secara rinci oleh Sekko.
Anggaran PMB-RW ini diambil dari APBD Pekanbaru 2015 sebesar Rp 15 miliar. Dari jumlah itu, per RW diberi Rp 50 juta. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di http://ift.tt/1w0o05e.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
from pekanbaru tribunnews
0 komentar:
Posting Komentar