Sabtu, 30 Mei 2015

Dana Penyertaan Modal Pemprov Riau ke BUMD Mencapai Rp 1 Triliun


Social Media
Partner Site
Login     Tribun JualBeli
Rabu, 27 Mei 2015

Dana Penyertaan Modal Pemprov Riau ke BUMD Mencapai Rp 1 Triliun

Selasa, 26 Mei 2015 22:46

Dana Penyertaan Modal Pemprov Riau ke BUMD Mencapai Rp 1 Triliun
Foto/net
ILustrasi 

Laporan Wartawan tribunpekanbaru.com: Alee Kitonanma

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Banyaknya anggaran yang sudah disuntikkan ke BUMD yang ada di Riau, perlu dilakukan tatakelola yang lebih baik ke depannya. Mengingat anggaran yang sudah dijadikan sebagai penyertaan modal jumlahnya mencapai Rp 1 triliun, Pemprov Riau kemudian mengusulkan Ranperda tata kelola BUMD ke DPRD Riau untuk dibahas dan dijadikan perda.

Penyampaian Ranperda tentang tata kelola BUMD tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini Ismail. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan, tata kelola BUMD diharapkan akan menjadi landasan pengelolaan BUMD milik Pemprov Riau. Dengan demikian, Perusahaan Daerah itu akan mampu bersaing dengan kompititor lainnya.

“Kedepannya kita juga akan melakukan evaluasi terhadap BUMD yang ada di Riau. karena sedikit banyaknya mereka harus memberikan kontribusi untuk Riau. Saat ini kita masih menunggu audit yang dilakukan pihak BPKP kita terhadap BUMD,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil DPRD Riau, Sunaryo yang memimpin rapat dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut, dan kedepan pihaknya akan melakukan pembahasan.

Sementara itu, kalangan DPRD Riau kecewa karena para Dirut BUMD tidak hadir dalam penyampaian Ranperda tata kelola BUMD yang diajukan Pemprov Riau dan peruntukan bagi BUMD Pemprov Riau.

Anggota DPRD Riau, M Adil mengatakan, sikap manajeman BUMD tidak menghargai dewan, padahal BUMD dididirikan Pemprov sebagai pemilik saham untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau, karena dana sudah dikucurkan ke BUMD cukup besar. Apalagi Ranperda yang diajukan Pemprov ke dewan sangat erat kaitannya dengan kepentingan dan pengembangan Bumd kedepan dalam hal bantuan penyertaan modal.

“Saya juga tidak tahu apa ini kesalahan Pemda atau kinerjanya memang begitu. Harapan kita dirutnya diganti saja, apalagi BUMD RAL distop saja tidak perlu dilanjutkan,” ujarnya.

Kekecewaan sama juga dikemukakan oleh anggota dewan lainnya dari Komisi C DPRD Riau, Ilias HU. Menurutnya, bukan hanya manajemen BUMD yang semestinya hadir dalam paripurna itu, namun juga biro perekonomian Setdaprov riau seharusnya hadir karena menyangkut bidangnya yang mengurusi BUMD Pemprov Riau itu.

“Ranperda itu kan untuk BUMD, jadi yang di benahi itu seharusnya hadir, yakni, BUMD dan biro perekonomian, yang menjalankan ranperda itu nanti,” ujar Ilyas. (*)



from pekanbaru tribunnews

0 komentar:

Posting Komentar