Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru selalu ramai dengan agenda persidangan. Suasana sidang pun cenderung terlihat sesak karena padatnya agenda persidangan. Tidak jarang sidang dilakukan tanpa jeda bagi majelis hakim.
Berdasarkan pengamatan Tribun, sidang tindak pidana umum selalu menghadirkan terdakwa secara bersamaan di dalam ruang sidang, kendati jadwal sidangnya berbeda-beda. Sidang secara maraton tak jarang juga dilakukan di PN Pekanbaru ini menyebabkan agenda sidang tidak jarang dilakukan pada malam hari.
Persoalan ini menurut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, H. Ahmad S Pudjoharsoyo telah lama menjadi perhatiannya. Kendala ini terjadi karena kurangnya ruangan sidang di gedung PN Pekanbaru.
"Persoalannya gedung ruang sidang terbatas. Gedung kita itu sudah lama, ruang sidangnya tidak bertambah," ungkapnya kepada Tribun, Rabu (29/7/2015).
Persoalan lainnya yakni sedikitnya jumlah hakim yang menyidangkan perkara. Jumlah perkara yang disidangkan di PN Pekanbaru rata-rata mencapai 1.600 an dengan jumlah hakim hanya 16 hakim karir, dan 10 hakim ad Hock.