- Tribun Jakarta
- Warta Kota
- Tribun Jogja
- Tribun Jabar
- Surya
- Tribun Jateng
- Tribun Bali
- Banjarmasin Post
- Sriwijaya Post
- Bangka Pos
- Tribun Batam
- Tribun Jambi
- Serambi Indonesia
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Sumsel
- Pos Kupang
- Pos Belitung
NEWS VIDEO: Korupsi Program K2I, Kejati Sita Aset Tersangka Susilo
Jumat, 24 April 2015 19:25
Laporan Videografer Tribun Pekanbaru: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Susilo, mantan Kepala Dinas Perkebunan Riau, pada Rabu (22/4/2015), Kejaksaan Tinggi Riau selanjutnya melakukan penyitaan terhadap aset rumah dan tanah milik tersangka Susilo, di Jalan Purwodadi, Pekanbaru, pada Kamis (23/4/2015).
Aset milik tersangka Susilo tersebut disita untuk dijadikan barang bukti dalam kasus anggaran program Pengentasan Kemiskinan, Kebodohan dan Infrastruktur (K2I) Pemrov Riau senilai Rp. 217 Miliyar.
Penyidik tidak pidana korupsi Kejati Riau menduga jika aset rumah dan tanah tersebut adalah hasil dari tindak pidana korupsi kasus dalam kasus itu.
Kuasa Hukum Susilo juga memrotes penyitaan yang dilakukan oleh Tim Satuan tugas Khusus (Satgasus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Mukhzan menyebutkan jika proses penyitaan terhadap aset ini dilakukan karena diduga menjadi aset yang dibeli dengan uang hasil tindak pidana korupsi program K2I. (*)
from pekanbaru tribunnews
0 komentar:
Posting Komentar