- Tribun Jakarta
- Warta Kota
- Tribun Jogja
- Tribun Jabar
- Surya
- Tribun Jateng
- Tribun Bali
- Banjarmasin Post
- Sriwijaya Post
- Bangka Pos
- Tribun Batam
- Tribun Jambi
- Serambi Indonesia
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Sumsel
- Pos Kupang
- Pos Belitung
Bikin Jebakan, Kapolsek Rengat Barat Tangkap Pengedar Narkoba
Minggu, 10 Mei 2015 19:32
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat kepolisian dari Mapolsek Rengat Barat mengamankan satu orang tersangka pengedar narkoba pada Sabtu (9/5/2015) kemarin. Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Rengat Barat, AKP Frangky Tambunan dengan cara menyusun skenario penjebakan.
"Sebelumnya kita sudah terima informasi bahwa akan dilakukan transaksi narkoba," ucap Frangky. Frangky menjelaskan bahwa saat informasi tersebut diterima, kondisi sedang terdesak. Hingga memaksa dirinya untuk turun melakukan penangkapan.
Dalam hal ini, Frangky berperan sebagai pembeli. Sementara, Frangky juga membawa empat orang anggotanya untuk melakukan penangkapan dan sudah siaga di posisi yang ditentukan sebelumnya. Selanjutnya, Frangky dan empat orang anggota bergerak menuju lokasi yang ditentukan sebagai tempat melakukan transaksi, yakni di Jalan Lintas Timur tepat di depan SMPN 05, Rengat Barat.
Setibanya di sana, tidak lama kemudian datang dua orang yang diduga pengedar dengan menggunakan sepeda motor KLX Nopol BM 5584 VW berwarna hitam. Saat dilakukan transaksi, polisi segera bergerak menyergap para pengedar tersebut. Namun sayangnya, hanya satu yang ditangkap yakni Masril (35).
Sementara rekannya, Ahmad Afandi berhasil kabur saat itu. Aparat sempat melakukan pengejaran hingga ke rumah Ahmad. Namun, saat itu Ahmad tidak berada di sana. Meski begitu, saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan tujuh paket kecil ganja kering yang disimpan dalam sepatu ket merk Kodachi.
Selain itu polisi juga menemukan dan satu buah bong dari botol kaca, pipet , dua buah korek api, kaca pirek, dan satu bungkis plastik kecil yang diduga untuk pembungkus sabu-sabu. Selanjutnya polisi menggiring Aril ke tahanan Mapolsek Rengat Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr3)
from pekanbaru tribunnews
0 komentar:
Posting Komentar