- Tribun Jakarta
- Warta Kota
- Tribun Jogja
- Tribun Jabar
- Surya
- Tribun Jateng
- Tribun Bali
- Banjarmasin Post
- Sriwijaya Post
- Bangka Pos
- Tribun Batam
- Tribun Jambi
- Serambi Indonesia
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Sumsel
- Pos Kupang
- Pos Belitung
Kemenaker: Iuran Jaminan Pensiun 8 Persen Tak Bikin BPJS Tekor
Selasa, 5 Mei 2015 22:54
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sampai saat ini belum memutuskan iuran delapan persen untuk jaminan pensiun.
Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Wahyu Widodo menegaskan BPJS tidak akan bangkrut dengan iuran sebesar delapan persen tersebut.
"BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu khawatir program Jaminan Pensiun akan bikin tekor," ujar Wahyu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Wahyu memaparkan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) juga tidak perlu dikhawatirkan dengan program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya target sasaran produk lembaga sosial tersebut berbeda.
"Yang sudah melaksanakan dengan lebih baik, ya silahkan jalan terus. Tidak perlu takut, kan sasarannya jelas beda," papar Wahyu.
Wahyu menambahkan jika semua anggaran dikelola dengan baik, BPJS tidak akan mengalami kerugian akibat iuran Jaminan Pensiun 8 persen tersebut."Bila dikelola dengan baik, Insya allah tidak tekor," kata Wahyu
from pekanbaru tribunnews
0 komentar:
Posting Komentar