- Tribun Jakarta
- Warta Kota
- Tribun Jogja
- Tribun Jabar
- Surya
- Tribun Jateng
- Tribun Bali
- Banjarmasin Post
- Sriwijaya Post
- Bangka Pos
- Tribun Batam
- Tribun Jambi
- Serambi Indonesia
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Sumsel
- Pos Kupang
- Pos Belitung
Penerimaan Pajak Hingga April Tembus Rp 293 triliun
Selasa, 5 Mei 2015 23:43
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNPEKANBARU.COM - Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak hingga April 2015 sudah mencapai Rp 293 triliun, atau sudah mencapai 22,64 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294 triliun.
"Pajak bagus ya. Pada April di luar migas, sudah masuk Rp 293 triliun. Tahun lalu itu periode yang sama sebesar Rp 283 triliun, jadi ada penambahan Rp 10 triliun," kata Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito di Jakarta, Selasa (30/5/2015).
Pencapaian tersebut didukung adanya penerapan sunset policy dengan menghapus sanksi administrasi perpajakan berupa bunga guna meningkatkan wajib pajak.
Sigit menjelaskan pada 2008 kebijakan tersebut berhasil meningkatkan penerimaan pajak sebesar 30 persen. Padahal, kebijakan itu masih bersifat sukarela. Adanya kebijakan yang sama tapi bersifat wajib, pastinya dapat meningkatkan penerimaan pajak.
Selain langkah tersebut, Sigit mengaku saat ini Ditjen Pajak sedang menjajaki kebijakan tax amnesty yang akan digodok bersama DPR RI. Namun, dirinya belum dapat menjelaskan secara lebih dalam karena masih sebatas wacana.
"Masih dijajaki, kalau hanya tax amnesty saja enggak menarik ya. Tapi kalau ada pidana umumnya dibebaskan (itu baru menarik), sekali lagi itu baru wacana," sambung Sigit.
from pekanbaru tribunnews
0 komentar:
Posting Komentar