- Tribun Jakarta
- Warta Kota
- Tribun Jogja
- Tribun Jabar
- Surya
- Tribun Jateng
- Tribun Bali
- Banjarmasin Post
- Sriwijaya Post
- Bangka Pos
- Tribun Batam
- Tribun Jambi
- Serambi Indonesia
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Sumsel
- Pos Kupang
- Pos Belitung
- Surya Malang
Kabareskrim Sebut Proses Hukum Kepala Daerah Bukan Titipan Sponsor
Jumat, 10 Juli 2015 15:37
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso meminta publik tidak berpolemik soal penegakan hukum oleh polisi terhadap sejumlah kepala daerah. Budi menjamin bahwa penindakan terhadap sejumlah kepala daerah bukan pesanan pihak tertentu.
"Yakinlah bahwa proses hukum kami kepada kepala daerah itu bukan titipan sponsor," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jumat (10/7/2015).
Budi mengatakan, anggapan bahwa polisi mendapat "pesanan" menjerat kepala daerah muncul jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak pada Desember 2015. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan terhadap siapa pun dilakukan dalam koridor hukum.
"Jadi jangan ada lagilah yang bilang, Ah, seolah-olah jelang pemilukada, lalu sponsor nitip ada yang ditersangkakan. Tidak ada itu," ujar Budi.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani sebagai tersangka perkara korupsi. Herliyan disangka terlibat korupsi lewat anggaran bantuan sosial di pemerintahannya dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 29 miliar.
Adapun Irhami disangka melakukan korupsi sekaligus penyalahgunaan wewenang melalui proyek pemanfaatan izin pertambangan di wilayah Kalimantan Barat. Kerugian negara dalam perkara Irhami masih dihitung. (kompas.com)
from pekanbaru tribunnews
0 komentar:
Posting Komentar