Sabtu, 11 Juli 2015

Kadar Klorin pada Pembalut Belum Diatur SNI


Social Media
Login     Tribun JualBeli
Sabtu, 11 Juli 2015

Kadar Klorin pada Pembalut Belum Diatur SNI

Sabtu, 11 Juli 2015 14:51

Kadar Klorin pada Pembalut Belum Diatur SNI
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pembalut wanita lama dijual dan digunakan di Indonesia. Namun, kandungan klorin di dalamnya belum ditetapkan dalam Standardisasi Nasional Indonesia.

Untuk itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan mengkaji ulang SNI tentang pembalut wanita. "SNI berusia lima tahun ini akan direvisi sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar sehingga standar itu dapat melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja, dan masyarakat," ujar Kepala BSN Bambang Prasetya di Jakarta, Jumat (10/7).

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia memublikasikan temuan adanya pembalut wanita dan pantyliner mengandung klorin yang memicu kanker (karsinogenik).

Menurut Bambang, keluarnya standar harus memenuhi empat aspek, yaitu keamanan, keselamatan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan.

Revisi SNI tersebut, menurut Kepala Pusat Perumusan Standar BSN I Nyoman Supriyatna, dilakukan sesuai BSN untuk menyusun dan menetapkan SNI. Penyusunan standar melalui komite teknis yang terdiri dari unsur regulator, akademisi atau pakar, produsen atau pelaku usaha, serta konsumen.

Penyusunan SNI pembalut wanita tahun 2000 mengacu standar yang dikeluarkan Jepang pada 24 Mei 1966, yakni Guide to Quasi Drug and Cosmetic Regulation in Japan, Standards for Sanitary Napkins, dan MHW Notification No 285. Selain itu, juga memenuhi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 96/Menkes/Per/VI/1997 tentang Wadah, Pembungkus, Penandaan, serta Periklanan Kosmetika dan Alat Kesehatan.

Beberapa negara yang juga memiliki standar pembalut wanita antara lain India dan Amerika Serikat. Dalam Indian Standard (IS) 5405:1980, spesifikasi standar pembalut wanita adalah mencakup penyerap pada bagian dalam, pembungkus, ukuran, tingkat keasaman, dan aman dibuang ke lingkungan.



from pekanbaru tribunnews

0 komentar:

Posting Komentar