- Tribun Jakarta
- Warta Kota
- Tribun Jogja
- Tribun Jabar
- Surya
- Tribun Jateng
- Tribun Bali
- Banjarmasin Post
- Sriwijaya Post
- Bangka Pos
- Tribun Batam
- Tribun Jambi
- Serambi Indonesia
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Sumsel
- Pos Kupang
- Pos Belitung
- Surya Malang
Komisi E DPRD Riau Buka Pengaduan Masyarakat Soal THR
Selasa, 7 Juli 2015 22:41
Laporan Wartawan tribunpekanbaru.com: Alee Kitonanma
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi E DPRD Riau menerima pengaduan masyarakat atau karyawan yang bekerja di perusahaan, jika ada karyawan yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) bisa melaporkan hal itu ke DPRD Riau.
"Kami memang tidak membuka posko pengaduan, tapi bagi warga, masyarakat yang bekerja di perusahaan tidak menerima THR, maka bisa datang langsung kepada kami di kantor DPRD Riau, tepatnya di Komisi E," kata Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur, Selasa (7/7).
Ditambahkan Masnur, pihaknya akan menerima segala bentuk pengaduan dari masyarakat terkait pengaduan soal THR tersebut. Nantinya, jika ada perusahaan yang memang sengaja tidak membayarkan THR, maka komisi E bisa memanggil perusahaan tersebut. Karena memang di komisi E merupakan sudah menjadi tupoksinya untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Kami mempersilahkan masyarakat melaporkan jika ada persoalan THR yang tak dibayarkan, karena Komisi E bisa menindaklanjutinya dengan memanggil perusahaan bersangkutan," ulasnya.
Sejauh ini, dikatakan Masnur, memang belum ada satu pun pengaduan yang masuk ke Komisi E yang bermitra kerja dengan Disnaker, mengenai pembayaran THR, karena sudah diatur dalam undang-undang perusahaan, perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawan.
Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD Riau lainnya, Muhammad Adil menyampaikan, pihaknya mengimbau perusahan-perusahan khususnya yang ada di Riau untuk tepat waktu memberikan THR kepada para karyawannya.
Adil juga mengatakan, perusahan-perusahaan harus memberikan tunjangan jangan saat jatuh tempo, karena banyak karyawan yang ingin mudik sebelum jatuh tempo itu tiba.
"Kalau di Riau itu perusahaan sudah mantap-mantap semua, tak perlulah H-7 membagikan THR tersebut, karena kasihan karyawan yang ingin mudik tetapi THR nya belum dibayarkan, seharusnya dipercepat saja," imbuhnya. (*)
from pekanbaru tribunnews
0 komentar:
Posting Komentar