- Tribun Jakarta
- Warta Kota
- Tribun Jogja
- Tribun Jabar
- Surya
- Tribun Jateng
- Tribun Bali
- Banjarmasin Post
- Sriwijaya Post
- Bangka Pos
- Tribun Batam
- Tribun Jambi
- Serambi Indonesia
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Sumsel
- Pos Kupang
- Pos Belitung
- Surya Malang
NEWS VIDEO: KPK Kembali Periksa Tiga Mantan Pimpinan DPRD Riau
Rabu, 8 Juli 2015 16:43
Laporan reporter video Tribunpekanbaru.com : David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi penyusunan APBD Riau Tahun 2015, dengan memeriksa tiga mantan pimpinan DPRD Riau, yang berlangsung di ruang visualisasi SPN Pekanbaru, Rabu (8/7/2015).
Tiga mantan pimpinan DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, yang juga kembali menjabat sebagai wakil ketua DPRD Riau saat ini, mantan Wakil Ketua DPRD Riau Rusli Ahmad dan Hazmi.
Ketiga diperiksa secara bersamaan oleh penyidik KPK selama lebih kurang 4 jam. Ketiganya dicecar pertanyaan terkait dugaan suap penyusunan APBD Riau, yang telah menjerat Gubernur Riau non aktif Anas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjauhari, sebagai tersangka dalam kasus itu.
Politisi PAN, yang juga pernah itu menjabat sebagai Mantan wakil Ketua DPRD Riau, Hazmi usai diperiksa KPK mengaku tidak mengetahui perihal penyusunan maupun suap dalam penyusunan tersebut.
Dia mengaku ketika pengesahan itu, dirinya tidak hadir, karena tengah berada di luar kota mengikuti pelatihan kader dari partainya.
Sedangkan politisi PDI Perjuangann Rusli Ahmad, lebih memilih menghindari awak media dan enggan memberikan pernyataan seputar pemeriksaan KPK teehadap dirinya.
Wakil Ketua DPRD Riau aktif, Noviwaldy Jusman kepada awak media mengaku pun tidak mengetahui adanya suap maupun penyusunan APBD Riau itu.
Dedet sapaan akrab Noviwaldy mengaku tengah berada di luar negeri saat penyusunan APBD tersebut.
Politisi Demokrat ini pun mengaku telah menunjukan sejumlah bukti pernyataan itu, dengan menunjukkan paspor keberangkatannya keluar negeri. (*)
from pekanbaru tribunnews
0 komentar:
Posting Komentar