- Tribun Jakarta
- Warta Kota
- Tribun Jogja
- Tribun Jabar
- Surya
- Tribun Jateng
- Tribun Bali
- Banjarmasin Post
- Sriwijaya Post
- Bangka Pos
- Tribun Batam
- Tribun Jambi
- Serambi Indonesia
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Sumsel
- Pos Kupang
- Pos Belitung
- Surya Malang
Pansel KPK Akan Telusuri Kabar Capim Punya Dua Istri
Jumat, 10 Juli 2015 15:54
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menilai kompetensi dan integritas para calon pimpinan KPK. Namun, Pansel juga akan menelusuri rekam jejak hingga latar belakang keluarga calon.
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah mencatat banyak pengaduan yang disampaikan masyarakat terkait rekam jejak masing-masing calon. Salah satunya adalah adanya capim KPK yang beristri dua.
"Hati-hati dia ada istri dua, sampai kayak begitu. Saya teman SMA-nya, atau teman SD. Jadi banyak informasinya," kata Destry menirukan isi pengaduan tersebut di Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Terkait informasi itu, Destry mengungkapkan, Pansel nantinya akan mengecek kebenarannya dengan mewawancarai teman atau kolega kerjanya.
"Kami cek sama temannya, atau waktu di sini kami tahu dia dosen di mana, ya bisa kami sambil cek. Ada lah caranya," kata dia.
Menurut ekonom dari Mandiri Institute itu, Pansel juga akan sangat hati-hati dalam menindaklanjuti informasi yang diberikan. Pansel pun akan melibatkan lembaga lain, seperti Badan Intelijen Negara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga swadaya masyarakat untuk turut menelusuri rekam jejak semua calon.
"Di Facebook bahkan ada web khusus pokoknya memonitor capim KPK. Itu detail banget. Dia sudah dapat 100 informasi 100 capim, si ini pernah apa pernah apa," kata Destry.
Pada 8 Juli lalu, Pansel KPK sudah menggelar tes tertulis dan pembuatan makalah di gedung Pusdiklat Setneg, Cipete. Sebanyak 190 peserta capim KPK hadir dari 194 orang yang diloloskan oleh Pansel KPK.
Pada 9-10 Juli, semua makalah dan hasil ujian tertulis akan dinilai oleh tim independen yang terdiri dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi. Hasilnya, akan diumumkan pada tanggal 14 Juli 2015 melalui jumpa pers yang akan dilakukan Pansel KPK. (kompas.com)
from pekanbaru tribunnews
0 komentar:
Posting Komentar