Jumat, 10 Juli 2015

Polda Riau Tetapkan Bupati Bengkalis Jadi Tersangka Korupsi Bansos


Social Media
Login     Tribun JualBeli
Jumat, 10 Juli 2015

Polda Riau Tetapkan Bupati Bengkalis Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Jumat, 10 Juli 2015 20:38

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh ditetapkan oleh Polda Riau sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkab tahun anggaran 2012.

Penetapan tersangka disampaikan oleh Bareskrim Mabes Polri, usai gelar perkara atas kasus tersebut di Bareskrim. Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan kepada wartawan menjelaskan jika gelar perkara dilakukan oleh Polda Riau ke Bareskrim beberapa waktu lalu. Pasca gelar perkara inilah kemudian Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus menyatakan status Herliyan sudah tersangka.

"Kemarin itu hasil gelar perkara dari Direskrimsus sini (Polda Riau) yang bersifat final. Untuk sementara kita yakin sebagai tersangka," tegas Kapolda Riau usai salat jumat, (10/7/2015) di Mapolda Riau.

Proses penyelidikan atas kasus dugaan korupsi Bansos Pemkab Bengkalis sebelumnya telah dilakukan oleh Direskrimsus Polda Riau. Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa Herliyan Saleh sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah dan lima orang tersangka lainnya.



from pekanbaru tribunnews

0 komentar:

Posting Komentar