- Tribun Jakarta
- Warta Kota
- Tribun Jogja
- Tribun Jabar
- Surya
- Tribun Jateng
- Tribun Bali
- Banjarmasin Post
- Sriwijaya Post
- Bangka Pos
- Tribun Batam
- Tribun Jambi
- Serambi Indonesia
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Sumsel
- Pos Kupang
- Pos Belitung
- Surya Malang
Sebelum Dijemput Paksa, KPK Sudah Lama Intai Bupati Morotai
Rabu, 8 Juli 2015 17:07
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, KPK sudah lama mengintai Bupati Morotai Rusli Sibua sebelum dijemput paksa oleh petugas KPK. Rusli dibawa paksa ke Gedung KPK pada Rabu (8/7/2015) siang.
"Yang jelas sudah lama KPK melakukan pengintaian," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta.
Priharsa mengatakan, Rusli dijemput dari sebuah lokasi di Jakarta Selatan. Namun, ia enggan mengungkap lokasi tersebut.
"Tidak bisa disebutkan. Di sebuah lokasi di Jakarta Selatan," kata Priharsa.
Priharsa mengatakan, saat dijemput petugas KPK, tak ada perlawanan dari Rusli. Keberadaan Rusli di Jakarta diketahui sejak Minggu (5/7/2015). Saat itu, ia memberikan jumpa pers terkait penetapannya sebagai tersangka di Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan.
Rusli merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Morotai di MK. Dalam kasus ini, diduga jumlah suap yang diberikan Rusli kepada Akil sebesar Rp 2,9 miliar.
Permohonan keberatan hasil Pilkada Morotai saat itu diajukan Rusli dan pasangannya Weni R Paraisu. Gugatan itu diajukan karena mereka kalah suara dari pasangan Arsad Sardan dan Demianus Ice.
from pekanbaru tribunnews
0 komentar:
Posting Komentar