- Tribun Jakarta
- Warta Kota
- Tribun Jogja
- Tribun Jabar
- Surya
- Tribun Jateng
- Tribun Bali
- Banjarmasin Post
- Sriwijaya Post
- Bangka Pos
- Tribun Batam
- Tribun Jambi
- Serambi Indonesia
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Sumsel
- Pos Kupang
- Pos Belitung
- Surya Malang
Bando Jalan Ilegal, DPRD: Langsung Potong Saja!
Selasa, 1 September 2015 11:43
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bando jalan yang kini berdiri di beberapa ruas jalur di Kota Pekanbaru, ternyata melanggar aturan. Baik itu Perda ataupun Perwako. Tentunya pendirian beberapa bando yang sudah terpasang lama tersebut, dipertanyakan keabsahannya.
Seperti halnya bando di Jalan Riau, Tuanku Tambusai, Harapkan Raya, Soekarno Hatta, HR Subrantas dan banyak lagi bando yang terpasang di ruas jalan lainnya. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST menyebutkan, keberadaan bando tersebut adalah ilegal.
"Selama ini, kita kan tidak tahu, apakah pemasangan bando ini dipungut biaya atau tidak. Jika memang dipungut, ke mana pergi uangnya. Yang pasti pemasangannya ilegal," tegas Zulfan, Selasa (1/9/2015).
Politisi NasDem ini mengharapkan, agar dinas terkait menindaklanjuti persoalan ini. Terutama Distaruba dan Satpol PP. Dewan meminta supaya bando-bando ini dipotong. "Kita minta Pemko konsisten untuk menegakan aturan, tidak spesial di sini," katanya kepada Tribunpekanbaru.com. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di http://ift.tt/1w0o05e. Ikuti Video Berita di http://ift.tt/1el3FUh
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
from pekanbaru tribunnews