Senin, 31 Agustus 2015

Bando Jalan Ilegal, DPRD: Langsung Potong Saja!


Social Media
Login     Tribun JualBeli
Selasa, 1 September 2015

Bando Jalan Ilegal, DPRD: Langsung Potong Saja!

Selasa, 1 September 2015 11:43

Bando Jalan Ilegal, DPRD: Langsung Potong Saja!
Tribunpekanbaru/Syafruddin Mirohi
Sebuah reklame berukuran besar yang berada di Simpang Lima Labersa Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukitraya, dikeluhkan puluhan warga sekitar, karena mengancam rumah warga sewaktu-waktu roboh

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bando jalan yang kini berdiri di beberapa ruas jalur di Kota Pekanbaru, ternyata melanggar aturan. Baik itu Perda ataupun Perwako. Tentunya pendirian beberapa bando yang sudah terpasang lama tersebut, dipertanyakan keabsahannya.

Seperti halnya bando di Jalan Riau, Tuanku Tambusai, Harapkan Raya, Soekarno Hatta, HR Subrantas dan banyak lagi bando yang terpasang di ruas jalan lainnya. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST menyebutkan, keberadaan bando tersebut adalah ilegal.

"Selama ini, kita kan tidak tahu, apakah pemasangan bando ini dipungut biaya atau tidak. Jika memang dipungut, ke mana pergi uangnya. Yang pasti pemasangannya ilegal," tegas Zulfan, Selasa (1/9/2015).

Politisi NasDem ini mengharapkan, agar dinas terkait menindaklanjuti persoalan ini. Terutama Distaruba dan Satpol PP. Dewan meminta supaya bando-bando ini dipotong. "Kita minta Pemko konsisten untuk menegakan aturan, tidak spesial di sini," katanya kepada Tribunpekanbaru.com. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di http://ift.tt/1w0o05e. Ikuti Video Berita di http://ift.tt/1el3FUh

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru



from pekanbaru tribunnews

0 komentar:

Posting Komentar