Senin, 31 Agustus 2015

Dua Wartawan Inggris yang Ditangkap di Batam akan Segera Disidang


Social Media
Login     Tribun JualBeli
Selasa, 1 September 2015

Dua Wartawan Inggris yang Ditangkap di Batam akan Segera Disidang

Senin, 31 Agustus 2015 19:43

Dua Wartawan Inggris yang Ditangkap di Batam akan Segera Disidang
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie menyatakan, dua wartawan Inggris yang ditangkap di Batam sudah diproses dan akan segera disidang. Dia mengungkapkan, kedua jurnalis itu terbukti menyalahi undang-undang dan dapat dikenakan pidana.

"Sudah diproses. Sedang menunggu, apabila sudah lengkap oleh JPU akan disidangkan," ujar Ronny di Istana Kepresidenan, Senin (31/8/2015).

Ronny mengungkapkan bahwa keduanya tertangkap TNI Angkatan Laut saat berada di wilayah Batam. Oleh aparat militer, keduanya diserahkan kepada pihak kepolisian. Menurut Ronny, mereka datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan. Namun, ternyata mereka melakukan aktivitas jurnalistisk.

"Mereka melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Izin keimigrasian. Mereka punya visa kunjungan tapi mereka lakukan kegiatan yang tidak sesuai. Kita tegakkan hukumnya," ucap dia.

Saat ditanya soal kebijakan Jokowi untuk membebaskan wartawan asing yang berkegiatan di Indonesi, Ronny mengelak. Menurut dia, kedua jurnalis itu tidak melakukan prosedur yang biasa dilakukan wartawan asing lainnya.

Neil Borner dan Becky Prosser telah mengajukan permohonan visa kunjungan jurnalistik kepada Kedubes Indonesia di London, Inggris, pada 16 dan 17 April 2015. Namun hingga 20 Mei 2015, permohonan mereka belum mendapat jawaban dari pemerintah Indonesia.

Meski tak mendapatakan bisa, keduanya tetap memutuskan memulai riset dan berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait proses pembuatan film. Keduanya kemudian pergi ke Pelabuhan Sekupang, Kepulauan Riau, untuk merekrut sejumlah penduduk lokal untuk melakukan preliminary shooting.

Saat itulah mereka ditangkap oleh TNI AL dan dibawa ke markas TNI di Batam untuk menjalani proses pemeriksaan sebelum diserahkan ke kepolisian dan pihak imigrasi.



from pekanbaru tribunnews

0 komentar:

Posting Komentar