Kamis, 03 September 2015

DPPKP Meranti Minta Instansi Vertikal Awasi Produk Impor


Social Media
Login     Tribun JualBeli
Kamis, 3 September 2015

DPPKP Meranti Minta Instansi Vertikal Awasi Produk Impor

Kamis, 3 September 2015 15:36

DPPKP Meranti Minta Instansi Vertikal Awasi Produk Impor
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas memeriksa pakaian bekas eks impor sebanyak 17 kontainer dari Kendari dengan modus pengiriman antar pulau yang berhasil diamankan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jatim I di tempat penimbunan sementara Bea Cukai, di kawasan Kalianak, Surabaya, Senin (12/1/2015). Selama tahun 2014, DJBC Jatim I melakukan 417 pencegahan bidang impor, 67 pencegahan bidang ekspor, dan 78 pencegahan bidang cukai dengan total potensi kerugian negara yang diamankan sebesar Rp 37 miliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kepulauan Meranti, Yulian Norwis meminta kepada sejumlah instansi vertikal yang mengawasi barang komoditas impor seperti Beacukai, Badan Karantina dan Polres Kepulauan Meranti untuk melegalkan dan memudahkan barang tersebut masuk ke Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hal itu disampaikan langsung dalam forum peranan karantina dalam melindungi Kabupaten Kepulauan Meranti dari ancaman penyakit hewan dan tumbuhan yang berlangsung di Grand Meranti Hotel,Kamis (3/9) kepada Kepala bidang kepatuhan informasi pusat kepatuhan dan informasi,pusat kepatuhan kerjasama dan informasi perkarantinaan,badan karantina pertanian (Barantan) Ir Joni Anwar,MMA.

Kepala DPPKP ini juga menambahkan bahwa permintaan untuk melegalkan barang tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat yang notabene harganya jauh lebih murah jika di datangkan dari Pulau Jawa. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di http://ift.tt/1w0o05e. Ikuti Video Berita di http://ift.tt/1el3FUh

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru



from pekanbaru tribunnews

0 komentar:

Posting Komentar