Kamis, 03 September 2015

Kapolda dan Kajati Riau Bertanya Efek Jera Pelaku Karlahut


Social Media
Login     Tribun JualBeli
Jumat, 4 September 2015

Kapolda dan Kajati Riau Bertanya Efek Jera Pelaku Karlahut

Jumat, 4 September 2015 13:19

Kapolda dan Kajati Riau Bertanya Efek Jera Pelaku Karlahut
Tribunpekanbaru/MelvinasPriananda
Sejumlah anggota Komando Distrik Militer (Kodim) Kampar melakukan pemadaman terhadap kawasan hutan gambut yang terbakar di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Jumat (7/8/2015) 

Laporan: Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua institusi penegakkan hukum di Provinsi Riau, Polda Riau, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sama-sama mempertanyakan efek jera bagi pelaku pembakar lahan dan hutan (Karlahut).

Keduanya sama-sama telah bertindak maksimal untuk memproses hukum bagi pelaku pembakar lahan dan hutan. Penyelidikan, dan penyidikan di tingkat kepolisian telah masimal dilakukan sehingga menggiring tersangka pembakar Lahan dan Hutan ke Kejaksaan.

Demikian pula di Kejaksaan, Korps Adhyaksa ini mengaku juga telah meksimal memberikan dakwaan kepada tersangka Karlahut.

"Di Riau ternyata tidak memberikan dampak signifikan setelah (penegakkan hukum) berjalan dua tahun. Upaya hukum telah dilakukan," ujar Kapolda, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan kepada wartawan dalam rapat Koordinasi penanggulangan Karlahut di Posko Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Jumat (4/9/2015).

Sama halnya dengan Kapolda, Kajati Riau, Susdiarto Agus Pratomo juga. Menyebut jika penyusunan dakwaan bagi tersangka Karlahut telah dilakukan maksimal.

"Terkait efek jera, tolok ukurnya dimana.? Kalau dianalogikan narkotika. Pidana mati banyak, tapi kasus banyak terus. Ancaman hukuman dalam UU sudah diatur. Kalau berbalik ke efek jera, justru kita bertanya efek jera dimana. ? Kita tuntut tinggi, dan denda tinggi," ujarnya. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di http://ift.tt/1w0o05e. Ikuti Video Berita di http://ift.tt/1el3FUh

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru



from pekanbaru tribunnews

0 komentar:

Posting Komentar