Jumat, 04 September 2015

Terkait Dana Hibah dan Bansos, Pemkab dan DPRD Inhil Temui Mendagri


Social Media
Login     Tribun JualBeli
Jumat, 4 September 2015

Terkait Dana Hibah dan Bansos, Pemkab dan DPRD Inhil Temui Mendagri

Jumat, 4 September 2015 19:28

Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, Tembilahan - Tidak ingin salah dalam memproses pencairan dana hibah dan Bansos, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil terbang ke Jakarta untuk berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rombongan Pemkab Inhil dipimpin Plt Sekdakab Inhil, Fauzar didampingi Kepala Bappeda, Kesbangpol, Kabag Keuangan dan pejabat terkait lainnya. Sementara dari DPRD Inhil, diantaranya diikuti Sekretaris Komisi IV, Herwanissitas dan anggota diantaranya Hasmawi dan Gusti Deseriansyah.

Rombongan diterima Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Ihsan Dirgahayu, Kamis (3/9) kemrain di ruang rapat Kemendagri. Dihadapan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI rombongan menyampaikan terkait ketentuan mengenai kewajiban lembaga penerima bantuan dalam bentuk badan hukum.

Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ihsan Dirgahayu menyambut baik dengan kehadiran Pemerintah Kabupaten dan DPRD Inhil. Pertemuan tersebut mendapatkan titik temu. Dari penjelasan Ihsan diketahui ternyata ada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/4627/SJ, tertanggal 18 Agustus 2015 tentang Dana Hibah dan Bansos yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, keberadaan kelompok masyarakat dalam bentuk lembaga ataupun perkumpulan yang terwadahi dalam bentuk badan atau lembaga yang dalam penyaluran Dana hibah dan bantuan Sosial, cukup memiliki surat keterangan dari pemerintah daerah yang ditetapkan Kepala Daerah dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI yang berkaitan dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan kelompok-kelompok Masyarakat yang masih meragukan,"kata Plt Sekdakab Inhil, Fauzar. (Smg)



from pekanbaru tribunnews

0 komentar:

Posting Komentar