Jumat, 04 September 2015

Kapal Tenggelam di Selangor, 17 Orang WNI Tewas


Social Media
Login     Tribun JualBeli
Sabtu, 5 September 2015

Kapal Tenggelam di Selangor, 17 Orang WNI Tewas

Jumat, 4 September 2015 22:35

Kapal Tenggelam di Selangor, 17 Orang WNI Tewas
Ambaranie Nadia
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengungkapkan, jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang ditemukan tewas dalam peristiwa tenggelamnya sebuah kapal di Sabak Bernam, Selangor, bertambah menjadi 17 orang. Saat ini proses evakuasi penumpang dan pengangkutan jenazah masih terus dilakukan oleh aparat setempat berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI.

"Update-nya 20 selamat dan 17 meninggal dunia. Tadi itu update paling akhir paling tidak sampai pukul 14.00 (WIB) tadi," ujar Retno di Istana Kepresidenan, Jumat (4/9/2015).

Dia mengungkapkan, saat ini tim satgas yang diperintahkan Kemenlu sudah berada di lapangan dan juga melakukan upaya pencarian. Kemenlu juga sudah mengontak tim Disaster and Victim Identification (DVI) Mabes Polri untuk diturunkan apabila dibutuhkan untuk mengungkap identitas masing-masing korban tewas.

Terkait dengan dugaan penumpang itu adalah imigran gelap, Retno belum bisa menyimpulkannya. Menurut dia, saat ini pemerintah masih fokus dalam upaya pencarian dan evakuasi.

Pemerintah baru akan mendalami dugaan itu dari korban yang selamat. Namun, upaya mengumpulkan informasi itu harus menunggu korban selamat cukup stabil kondisi psikisnya.

"Kita masih melihat siapa apa namanya penumpang itu karena kita masih mendalami dari dua puluh orang penumpang yang selamat yang kita tunggu dulu dalam kondisi mungkin shock. Setelah itu akan kita dalami," ujar Retno.

Musibah yang melibatkan kapal berukuran sekitar panjang 15 m dan lebar 3 m pertama kali dilaporkan oleh nelayan kepada Agensi Penguatkuasa Maririm Malaysia (APMM) pada jam 10.30 waktu setempat, Kamis kemarin.

Kapal diduga kuat dalam perjalanan menuju Tanjung Balai Asahan dengan membawa WNI yang dikategorikan sebagai Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI). Hal ini mengacu pada peristiwa serupa yang pernah terjadi dan lokasi keberangkatan kapal yang bukan melalui pelabuhan resmi.



from pekanbaru tribunnews

0 komentar:

Posting Komentar