Selasa, 30 Juni 2015

Dewan Sarankan Pengerjaan RLH Dikembalikan ke BP Bangdes


Social Media
Partner Site
Login     Tribun JualBeli
Senin, 29 Juni 2015

Dewan Sarankan Pengerjaan RLH Dikembalikan ke BP Bangdes

Minggu, 28 Juni 2015 23:16

Laporan Wartawan tribunpekanbaru.com: Alee Kitonanma

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Walau pihak pemerintah provinsi Riau sudah memutuskan akan menunda pengerjaan program Rumah Layak Huni (RLH) menjadi tahun 2016 mendatang, namun anggota DPRD Riau menilai kebijakan tersebut sebenarnya tidak tepat.

Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, seharusnya pelaksanaan program tersebut dikembalikan ke BP Bangdes. Sedari awal pihaknya sudah mengingatkan, agar pelaksanaan program RLH tersebut seharusnya tetap dilaksanakan oleh BP Bangdes, sesuai perencanaan dalam program APBD yang dibahas tahun lalu.

Dengan dipindahkannya pengerjaannya ke Dinas Cipta Karya, ada beberapa dampak yang diakibatkan, salah satunya adalah terpaksa pelaksanaannya dilakukan tahun depan, karena menunggu terbitnya payung hukum atas peralihan pengerjaan RLH tersebut.

“Selain itu, hal ini akan menyulitkan pihak Dinas Cipta Karya untuk melakukan pengawasan. Sementara, kalau dengan BP Bangdes, itu memang sudah menjadi tugas mereka hingga kedesa, dan tau persis bagaimana kondisi di desa-desa,” ujar Suhardiman kepada Tribun, Minggu (28/6).

Ditambahkannya, pelaksanaan program RLH oleh Dinas Cipta Karya tidak memberikan keuntungan lebih kepada masyarakat, karena yang merasakan dampaknya hanya bagi masyarakat yang dibangunkan RLH. Sedangkan kalau dengan BP Bangdes, pembangunannya bisa melibatkan masyarakat sekitar secara langsung dalam pengerjaannya.

“Kemudian yang membuat saya tidak setuju pelaksanaanya di Cipta Karya adalah karena mereka sistim tender. Kalau dengan BP Bangdes, untuk tenaga pendampingnya kita bisa merekrut masyarakat sekitar, terutama yang butuh kerja. Sehingga banyak keuntungan yang didapatkan, tidak hanya warga yang mendapatkan rumah yang mendapatkan manfaatnya,” terangnya.

Jika memang program RLH yang anggarannya per unit Rp 85 juta tersebut sudah dibatalkan pelaksanaanya tahun ini, menurut Suhardiman itu sangat disayangkan. Karena masyarakat sudah sangat berharap menunggu program tersebut bisa terealisasi tahun 2015 ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, program RLH tahun 2015 kembali diundur pleaksanaannya, sama halnya seperti yang terjadi tahun 2014 lalu. Hal ini tidak bisa dilaksanakan karena adanya tarik ulur satker yang melaksanakan. Demikian juga tahun ini, terjadi peralihan kewenangan pengerjaan, sehingga hingga saat ini pelaksanaannya tertunda karena menunggu payung hukum peralihan tersebut. (ale)‬



from pekanbaru tribunnews

0 komentar:

Posting Komentar