- Tribun Jakarta
- Warta Kota
- Tribun Jogja
- Tribun Jabar
- Surya
- Tribun Jateng
- Tribun Bali
- Banjarmasin Post
- Sriwijaya Post
- Bangka Pos
- Tribun Batam
- Tribun Jambi
- Serambi Indonesia
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Sumsel
- Pos Kupang
- Pos Belitung
Pengacara Margriet Khawatir Polda Bali Ditekan Opini Masyarakat
Minggu, 28 Juni 2015 23:24
TRIBUNPEKANBARU.COM, DENPASAR - Penetapan status tersangka terhadap Margriet Megawe dalam kasus pembunuhan anak angkatnya Engeline, di Denpasar, Bali mengundang penyesalan dari kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompoel.
Hotma secara spesifik menyatakan penyesalannya terhadap sikap Kepala Polda Bali Irjen Pol Ronny Franky Sompie. Hal ini diungkapkannya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (28/6/2015) malam.
"Yang kami sesalkan dari kemaren itu, kami tidak mau bicara menyinggung Kapolda. Kapolda jauh-jauh hari, belum ada bukti, belum ada apa-apa sudah bilang akan ada tersangka baru, itu yang kami sesalkan," kata Hotma.
Hotma mengaku khawatir bahwa penetapan status itu terjadi semata-mata atas dasar tekanan dari opini masyarakat.
"Kami khawatir, Kapolda (Bali) itu mendapat tekanan dari opini masyarakat di luar. Ya sudah jadikan (tersangka)," kata dia, yang kemudian langsung mematikan sambungan telepon.
Sebelumnya, tersangka pembunuhan Engeline yang ditangani Polresta Denpasar hanya menetapkan Agus Tay Hamba May (25) sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuan Agus terakhir, dia hanya disuruh mengubur, dan yang membunuh adalah Margriet.
from pekanbaru tribunnews
0 komentar:
Posting Komentar