Selasa, 30 Juni 2015

Kapolda Bali Benarkan Margriet Tersangka Pembunuhan Engeline


Social Media
Partner Site
Login     Tribun JualBeli
Senin, 29 Juni 2015

Kapolda Bali Benarkan Margriet Tersangka Pembunuhan Engeline

Minggu, 28 Juni 2015 23:25

Kapolda Bali Benarkan Margriet Tersangka Pembunuhan Engeline
Surya/Sri Wahyunik
Jenazah Angeline saat memasuki pemakaman umum Dusun Wadung Pal Desa Tulungrejo Glenmore Banyuwangi, Selasa malam (16/6/2015). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Bali resmi menetapkan Margriet Megawe (MM) selaku tersangka pembunuhan anak angkatnya, Engeline.

Margriet menjadi tersangka lain pembunuhan Engeline (sebelumnya diberitakan Angeline) selain mantan penjaga rumah, Agustinus Tae.

"Yang jelas, kami telah menetapkan Nyonya MM sebagai Tersangka selain AG," ujar Kapolda Bali, Brigjen Ronny F Sompie dalam wawancara via telepon dengan stasiun televisi swasta, Minggu (28/6/2015) malam.

Ronny enggan membeberkan lebih detail bahwa penetapan tersangka terhadap Margriet tersebut didasari kecocokan darah di kamar Margriet dan temuan barang bukti bambu.

"Karena ini bukan persidangan, saya tidak akan mendiskusikannya," ujarnya.

Yang jelas, lanjut Ronny, penetapan tersangka kepada Margriet dilakukan setelah adanya keterangan dari tersangka Agustinus, keterangan ahli forensik RS Sanglah Bali atas autopsi jenazah Engeline dan hasil olah TKP dari tim Puslabfor Polri di kamar Margreith, Agustinus dan Engeline.

"Dari sana kami telah menemukan bukti permulaan yang cukup (untuk penetapan tersangka Margreith)," jelasnya.



from pekanbaru tribunnews

0 komentar:

Posting Komentar